Find Us On Social Media :

Gokil, Hari Pertama Operasi Patuh Jaya 2021 Pelanggarnya Tembus Segini

By Indra Fikri, Rabu, 22 September 2021 | 18:20 WIB
Gokil, hari pertama razia Operasi Patuh Jaya 2021, ada sebanyak 2.556 pengendara yang ditilang polisi. (Kompas.com)

MOTOR Plus-online.com - Gokil, hari pertama razia Operasi Patuh Jaya 2021, ada sebanyak 2.556 pengendara yang ditilang polisi.

Sebanyak 2.556 pengendara itu terjaring di hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2021, pada Senin (20/9/2021).

Operasi Patuh Jaya 2021 sendiri digelar selama 14 hari mulai 20 September sampai 3 Oktober mendatang.

"Data tersebut merupakan gabungan dari pelanggar yang ditilang, teguran dan himbuan protokol kesehatan," kata Kompol Sriyanto, selaku Kasi Pelanggaran Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.

Pelanggaran itu didominasi oleh pengendara motor di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Kompol Sriyanto menambahkan, bahwa pelanggaran itu tidak semua dikenakan sanksi tilang.

Ada 1.715 pelanggar yang hanya diberikan teguran oleh petugas.

"Pelanggaran didominasi oleh pekerja karyawan sebanyak 1.632 pelanggaran, 403 pelajar atau mahasiswa dan 447 sopir angkutan," ungkapnya dikutip dari GridOto.com.

Baca Juga: Belum Lama Operasi Patuh Jaya 2021 Digelar, Jumlah Pelanggar yang Ditindak Sebanyak Ini

Baca Juga: Gak Bawa SIM dan STNK Saat Ketemu Polisi di Operasi Patuh Jaya 2021, Boleh Ambil Dulu di Rumah?

Sementara itu, jenis pelanggaran tertinggi di hari pertama Operasi Patuh Jaya 2021 adalah melawan arus.

Terdapat 544 pengendara yang kedapatan melawan arus sehingga diberikan teguran oleh petugas.

Masih ada beberapa pelanggaran yang menjadi target Operasi Patuh Jaya 2021.

Seperti, penggunaan lampu rotator yang tidak sesuai peruntukannya, aksi balap liar dan penggunaan knalpot bising.

Operasi Patuh Jaya 2021 ini turut melibatkan 3.070 personel.

Terdiri dari 1.391 personel satgasda (daerah) dan 1.679 personel satgasres.

Baca Juga: Ketangkap Balap Liar Saat Operasi Patuh Jaya 2021, Sanksi yang Diterima Bikin Ciut Bro!