Find Us On Social Media :

Bikin SIM Makin Gampang dan Bisa Dari Rumah, Cuma Pakai Aplikasi Ini

By Indra Fikri, Rabu, 22 September 2021 | 19:25 WIB
Ilustrasi bikin SIM. Bikin Surat Izin Mengemudi (SIM) makin gampang dan bisa sambil santai dari rumah, cuma pakai aplikasi ini. (Kompas.com)

MOTOR Plus-online.com - Bikin Surat Izin Mengemudi (SIM) makin gampang dan bisa sambil santai dari rumah, cuma pakai aplikasi ini. 

Korlantas Polri tengah mempersiapkan peluncuran Electronic Audio Visual Integrated System (e-AVIS).

e-AVIS adalah suatu aplikasi yang digunakan untuk melakukan ujian teori pembuatan SIM secara online.

Kasubdit SIM Korlantas Polri, Kombes Pol Djati Utomo memberikan keterangannya.

"Iya benar sudah diujicobakan di Satpas SIM Daan Mogot dan Satpas SIM Polrestabes Bandung," buka Kombes Pol Djati Utomo.

"Minggu depan rencananya akan diujicobakan di Satpas Polrestabes Semarang dan Polrestabes Surabaya," sambungnya, dikuti dari GridOto.com.

Kombes Pol Djati Utomo menjelaskan, bagi para pemohon dipersilakan mendaftar, lalu membayar biaya pembuatan SIM seperti biasa.

Pemohon kemudian akan mendapatkan nomor registrasi untuk dimasukkan ke aplikasi e-AVIS.

Baca Juga: Gak Bawa SIM dan STNK Saat Ketemu Polisi di Operasi Patuh Jaya 2021, Boleh Ambil Dulu di Rumah?

Baca Juga: SIM dan STNK Ketinggalan Saat Kena Razia, Boleh Ambil Dulu ke Rumah?