Baca Juga: Siap-siap Bayar Pajak Kendaraan Pakai Aplikasi Baru, Mulai Kapan Nih?
Makanya KTP enggak bisa digantikan dengan identitas lain, termasuk SIM.
Seaklipun alamat yang tertera sama dengan STNK dan BPKB.
Martinus menambahkan, dengan adanya NIK terkait maka bisa menjadi data pemilik kendaraan karena pengenaan pajak progresif basis data yang digunakan adalah NIK di KTP.
Selain itu, penyertaan KTP saat pengurusan pajak kendaraan satu tahun maupun lima tahunan juga untuk keperluan penindakan pelanggaran.
Seperti tilang elektronik (ETLE), itu data yang dipakai juga berdasarkan KTP. Jadi, sangat penting," bebernya.
Senada dengannya, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) Tavip Supriyanto juga memastikan bahwa KTP merupakan salah satu dokumen penting.
"Persyaratan pengesahan STNK salah satunya harus ada identitas diri. Sesuai Perkapolri nomor 5 tahun 2012 tentang Regident Ranmor Pasal 79 huruf b (1) disebutkan untuk perorangan," ungkapnya.
"Terdiri atas KTP dan surat kuasa bermaterai cukup bagi yang diwakilkan oleh orang lain,” tutur dia.
Jadi paham ya bro kenapa wajib bawa KTP saat membayar pajak kendaraan.
Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Kenapa Pelat Nomor C Gak Dipakai di Indonesia
Baca Juga: Alasan Kenapa Campur Bensin ke Motor Tidak Disarankan, Cek Faktanya