Find Us On Social Media :

Mau Turing Saat PPKM, Bikers Wajib Ketahui Syarat Yang Harus Dibawa

By , Kamis, 23 September 2021 | 16:20
Ilustrasi turing. Mau turing keluar kota saat masa PPKM, bikers wajib ketahui syarat-syarat yang harus dibawa. (Istimewa)

MOTOR Plus-online.com - Mau turing keluar kota saat masa PPKM, bikers wajib ketahui syarat-syarat yang harus dibawa.

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali diperpanjang untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

PPKM diperpanjang untuk wilayah Jawa-Bali sampai tanggal 4 Oktober mendatang.

Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

“Dengan melihat perkembangan yang ada, perubahan PPKM level diberlakukan selama dua minggu untuk Jawa-Bali," kata Luhut dalam Konfrensi Pers Perkembangan PPKM, Senin (20/9/2021).

Luhut mengatakan bahwa saat ini di Jawa-Bali tidak ada kota atau kabupaten yang berstatus Level 4.

Jadi, beberapa daerah ada yang PPKM Level 2 dan Level 3.

Karena sudah tidak ada PPKM Level 4, banyak bikers yang kepengen turing keluar kota.

Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Keluar Kota Pakai Motor Wajib Bawa Syarat Ini

Baca Juga: PPKM Diperpanjang Lagi Sampai Tanggal Segini, Bikers Catat Nih Aturan Terbaru yang Berlaku

Namun jangan lengah bro, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi kalau mau pergi turing naik motor.

Untuk aturan perjalanan masih merujuk pada SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor: 18 Tahun 2021 beserta addendumnya tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Covid-19.

Serta merujuk pada aturan yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor: 43 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, dan Level 2 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali dan Inmendagri Nomor 44 Tahun 2021 Tentang PPKM Covid-19 di wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, dan Papua.