Find Us On Social Media :

Kapan Pendaftaran Bantuan Rp 3,55 Juta Dibuka Lagi? Ini Bocoran Jadwalnya

By Fadhliansyah, Jumat, 24 September 2021 | 09:07 WIB
Foto ilustrasi uang. Kapan Pendaftaran Bantuan Rp 3,55 Juta Dibuka Lagi? Ini Bocoran Jadwalnya (Kompas.com)

MOTOR Plus-online.com - Kapan pendaftaran bantuan Rp 3,55 juta dibuka lagi? ini dia bocorannya.

Salah satu bantuan yang ditunggu-tunggu masyarakat adalah program Kartu Prakerja.

Belum lama ini hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 21 baru saja diumumkan (22/9/2021).

Diketahui jumlah peserta yang lolos Kartu Prakerja gelombang 21 kemarin sebanyak 754.929 orang.

Dan untuk brother yang menunggu Kartu Prakerja gelombang 22, begini kata Head of Communications Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Louisa Tuhatu.

Ia mengatakan Prakerja gelombang 22 sebenarnya adalah gelombang pemulihan.

Gelombang ini, kata Louisa, memanfaatkan kepesertaan dari gelombang 18-21 yang dicabut.

"Dicabut karena peserta tidak membeli pelatihan dalam waktu 30 hari sejak mereka ditetapkan sebagai peserta Prakerja," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Rabu (22/9/2021).

Baca Juga: Tinggal Masukkan NIK di Link Ini Lewat HP, Bantuan Rp 1,2 Juta Ditransfer Langsung ke 3 Juta Orang

Dikarenakan penerima gelombang 21 baru ditetapkan minggu ini, ia menjelaskan, gelombang pemulihan atau gelombang 22 paling cepat masih sekitar 30 hari dari minggu ini.

Kemudian pertanyaannya adalah, usai gelombang pemulihan, apakah program Kartu Prakerja akan digulirkan kembali atau cukup sampai di sini.

"Nah, itu harus ditanyakan pada pembuat kebijakan karena kami hanya pelaksana," tandas Louisa.

Pendaftar Kartu Prakerja tidak harus selalu saat sedang menganggur atau tidak bekerja.

Orang yang sudah bekerja, karyawan, korban PHK dan pelaku usaha mikro dan kecil juga dapat mendaftar asal memenuhi persyaratan program Kartu Prakerja dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi.

Untuk mendaftarkan diri pada program Kartu Prakerja, ada tiga syarat yang harus dipenuhi.

- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berusia paling rendah 18 tahun
- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal

Untuk merespons dampak dari pandemi Covid-19, program Kartu Prakerja untuk sementara waktu akan diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak penghidupannya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Prakerja Gelombang 22 Dibuka Kapan?"