Find Us On Social Media :

Bayar Pajak Motor Sekarang Bisa dari HP Sambil Rebahan, Gak Perlu Bawa KTP Asli, STNK dan BPKB

By Ahmad Ridho, Sabtu, 25 September 2021 | 07:23 WIB
Asyik bayar pajak motor makin gampang bisa lewat HP langsung beres, gak perlu bawa KTP asli, STNK dan BPKB (Ntmcpolri.info)

Daftarkan kendaraan :

Kendaraan pribadi

- Pilih menu tambah data kendaraaan bermotor

- Pilih kendaraan atas nama sendiri

- Masukan nomor registrasi kendaraan bermotor

- Masukan 5 digit terakhir nomor rangka

Kendaraan orang lain

- Pilih tomol simbol tambah untuk menambahkan data kendaraan dokumen digital sehingga muncul tampilan form tambah dokumen data kendaraan

- Masukan nama pemilik kendaraan pada kolom pemilik kendaraan, jika kendaraan tersebut milik istri atau anak dalam satu KK maka milik keluarga satu KK

- Masukan NRKB (Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor) pada kolom NRKB

- Masukan nomor rangka 5-digit terakhir pada kolom nomor rangka

- Masukan NIK pemilik kendaraan dan mengunggah foto KTP

- Setelah semua kolom diisi maka klik tombol 'lanjut' Kemudian akan tampil peringatan bahwa dokumen berhasil ditambahkan

Baca Juga: Operasi Patuh Jaya 2021, Telat Bayar Pajak Bisa Kena Tilang?