Find Us On Social Media :

Asyik, Mensos Tri Rismaharini Pastikan Bulan Oktober 2021 Masih Ada Bansos, Mulai Rp 200 Ribu

By Indra Fikri, Minggu, 26 September 2021 | 08:35 WIB
Ilustrasi uang tunai. Asyik, Menteri Sosial, Tri Rismaharini pastikan bulan Oktober 2021 masih ada bantuan sosial (bansos), mulai Rp 200 ribu. (Kompas.com)

MOTOR Plus-online.com - Asyik, Menteri Sosial, Tri Rismaharini pastikan bulan Oktober 2021 masih ada bantuan sosial (bansos), mulai Rp 200 ribu.

Sebelumnya, beredar kabar bahwa beberapa bansos akan dihentikan oleh pemerintah Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, Tri Rismaharini menjelaskan bahwa pemerintah tidak akan menghentikan bansos bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Menurutnya, bantuan masih akan terus berlanjut di tahun 2021 ini.

“Bantuan sosial untuk masyarakat miskin dan rentan terus berlanjut. Jadi tidak benar kalau Kementerian Sosial (Kemensos) menghentikan program bansos,” ucap Risma dikutip dari Kompas (23/9/2021).

Adapun program bantuan dari Kemensos yang masih terus berlanjut adalah bansos regular dan bansos khusus.

Untuk diketahui, Kemensos telah menganggarkan 94,67 persen dari total anggaran 2022 atau setara Rp 74,08 triliun untuk belanja bansos.

Sebagai innformasi, program bantuan sosial yang dibagikan ke masyarakat terdiri dari 2 kategori, yakni bansos regular dan bansos khusus.

Baca Juga: Enaknya Bantuan Rp 1,2 Juta Cair Gak Pakai Antre Bulan Ini, Tahun Depan Lanjut Lagi?

Baca Juga: Siap-siap, Bikers Nasabah Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN Ditransfer Rp 900 Ribu Sampai Rp 3 Juta

Risma melanjutkan, program bantuan yang termask dalam bansos regular yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) serta atau Kartu Sembako.

“PKH dan BPNT terus berjalan baik ada atau tidak ada pandemi. Karena memang dimasukdkan untuk penanganan kemiskinan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) unggul,” sebut Risma melalui keterangan pers.

Bahkan, Kemensos sudah menganggarkan Rp 28,7 triliun untuk melanjutkan PKH pada 2021 dengan target 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

PKH akan disalurkan dalam empat tahap dan diberikan setiap tiga bulan sekali, yakni Januari, April, Juli dan Oktober 2021.

Penyaluran PKH ini disalurkan lewat Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang terdiri dari BRI, BNI, BRI, dan BTN.

Berbeda dengan BPNT 2021, Kemensos telah menganggarkan Rp 45,12 triliun dengan target 18,8 juta KPM.

Penyaluran BPNT akan dilakukan setiap bulan mulai Januari hingga Desember 2021 melalui Himbara.

Bukan hanya itu, Risma juga memaparkan indeks BPNT yang ditetapkan adalah Rp 200 ribu per bulan.

Baca Juga: Enak Nih, Mensos Tri Rismaharini Pastikan Bansos Masih Akan Dilanjutkan, Salah Satunya Uang Rp 200 Ribu

Sementara untuk bansos khusus yang akan dilanjutkan Kemensos adalah Bantuan Sosial Tunai (BST).

“BST dirancang untuk kedaruratan bukan untuk keperluan permanen. BST diluncurkan pemerintah terkait dengan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM),” ujar Risma.

Seperti diketahui, BST diluncurkan pemerintah pada 2020 sebagai upaya meringankan beban masyarakat terdampak pandemi.

Selain BST, PKH dan BPNT aka nada bantuan yang lain seperti kartu Prakerja, BLT UMKM, subsiidi listrik juga akan masih terus berlanjut.

Risma menambahkan, masyarakat sangat boleh melaporkan diri ke pemerintah daerah jika merasa dirinya layak mendapat bantuan sosial.

Pemda yang dimaksud yakni desa atau kelurahan, Dinas Sosial, atau Rumah Tangga (RT) dan Rukun Warga (RW).

Baca Juga: Siapin KTP Bantuan Rp 200 Ribu Cair Akhir Bulan, Jangan Lupa Penuhi Syarat Ini