Find Us On Social Media :

Jakarta Masih Gelar Pemutihan Denda Dan Diskon Pajak Kendaraan, Tinggal Beberapa Hari Lagi

By Erwan Hartawan, Minggu, 26 September 2021 | 19:00 WIB
Jakarta masih menggelar diskon pajak dan pemutihan denda pajak kendaraan (Wartakotalive.com)

MOTOR Plus-Online.com - Jakarta masih menggelar pemutihan dan diskon denda pajak kendaraan, sampai bulan September ini berarti tinggal beberapa hari lagi nih.

Pemberian insentif PKB berupa penghapusan sanksi administrasi dan pemberian keringanan pokok piutang pajak kendaraan bermotor sebelum 2021 ini sebesar 5 persen.

Aturan ini hanya berlaku untuk yang melakukan pembayaran di bulan September 2021.

Artinya diskon dan pemutihan ini hanya berlaku beberapa hari lagi.

Nah untuk yang mau dapat diskon ini caranya gampang banget.

Syarat perpanjangan STNK atau pajak satu tahunan:

- STNK asli dan fotokopi

- BPKB asli dan fotokopi (BPKB asli diperlihatkan ke petugas).

Baca Juga: Beneran Nih, Bisa Bayar Pajak Kendaraan Tanpa Bawa STNK, BPKB Dan KTP Asli, Cukup Pakai Aplikasi Ini

Baca Juga: Cuma Rp 3 Jutaan Motor Matic Bekas Ada Honda BeAT dan Yamaha Mio Lengkap STNK dan BPKB Pajak Hidup