Find Us On Social Media :

Buruan Urus, Diskon Pajak Kendaaan dan Lainnya Tinggal Sebentar Lagi, Nih Syaratnya

By Galih Setiadi, Selasa, 28 September 2021 | 07:03 WIB
Ilustrasi STNK motor. Diskon pajak kendaraan berakhir sebentar lagi. (Serambinews.com)

MOTOR Plus-online.com - Program diskon pajak kendaraan segera berakhir, cepetan diurus jangan lupa beberapa syarat ini.

Kesempatan bagus buat bikers buat bayar pajak kendaraan, baik motor atau kendaraan lainnya.

Ada program keringanan pajak, mulai dari diskon pajak kendaraan dan keringanan lainnya.

Buruan diurus, keringanan pajak kendaraan ini tinggal sebentar lagi.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih memberikan diskon pajak kendaraan.

Program tersebut sudah berjalan sejak Agustus 2021.

Masa berlaku keringanan pajak kendaraan tersebut sampai dengan September 2021.

Ada beberapa syarat dan ketentuan yang wajib diikuti.

Baca Juga: 15 Wilayah Ini Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Buruan Bayar Sebelum Tanggal Segini

Baca Juga: Gampang Banget Bayar Pajak Kendaraan Gak Usah Bawa STNK, BPKB, KTP Asli