Find Us On Social Media :

Buruan Urus, Diskon Pajak Kendaaan dan Lainnya Tinggal Sebentar Lagi, Nih Syaratnya

By , Selasa, 28 September 2021 | 07:03
Ilustrasi STNK motor. Diskon pajak kendaraan berakhir sebentar lagi. (Serambinews.com)

Perlu diingat, kendaraan bermotor yang bisa dihapus sanksi administrasi dan diberi keringanan pokok hanya untuk yang menunggak pajak dari tahun 2016-2020.

Baca Juga: Buruan Urus, 10 Provinsi Gelar Diskon dan Pemutihan Pajak Kendaraan

Jangan sampai kelewat, program keringanan sampai penghapusan denda pajak ini cuma sampai 30 September 2021.

Brother yang tinggal di DKI Jakarta, kuy manfaatkan program yang satu ini.

Program diskon pajak kendaraan 5 persen untuk pembayaran bulan September 2021 di DKI Jakarta. (Instagram.com/humaspajakjakarta)