Find Us On Social Media :

Polisi Gak Main-main Lagi, Tilang Elektronik Lebih Ketat Buru Pemotor

By Indra Fikri, Selasa, 28 September 2021 | 12:07 WIB
Polisi enggak main-main lagi, kamera tilang elektronik tahap ketiga akan lebih ketat memburu pemotor. (Kompas.com)

Baik itu kendaraan roda empat, kendaraan roda dua dan pengguna jalan lainnya.

Dengan begitu, upaya peningkatan kedisiplinan bagi masyarakat bisa dilaksanakan.

Penggunaan ETLE dinilai efektif untuk mengurangi kemacetan, kelancaran dan ketertiban laju bus Transjakarta, serta lalu lintas secara umum.

Sehingga, diharapkan dapat meningkatkan akurasi kapan bus Transjakarta datang atau tiba di shelter.

Semua kendaraan, kecuali bus Transjakarta atau atas diskresi kepolisian, yang masuk jalur busway akan ditilang, baik itu mobil atau motor.

Kamera ETLE akan terus menyala membidik para pelanggar selama 24 jam

Kamera yang digunakan memiliki beberapa fitur intelejen yang dapat menangkap pelanggaran.

Seperti over speed, mendeteksi kendaraan blacklist atau pelat nomor palsu, termasuk pelanggaran tidak pakai sabuk dan menggunakan handphone saat berkendara.

Baca Juga: Awas, STNK Bisa Langsung Diblokir Kalau Gak Lakukan Ini Setelah Kena Tilang Elektronik