Find Us On Social Media :

Bantuan Rp 900 Ribu Sampai Rp 3 Juta Akan Dilanjutkan Tahun Depan, Cara Ceknya Tinggal Ketik Nomor KTP

By Fadhliansyah, Selasa, 28 September 2021 | 19:45 WIB
Ilustrasi uang. Bantuan Rp 900 Ribu Sampai Rp 3 Juta Akan Dilanjutkan Tahun Depan, Cara Ceknya Tinggal Ketik Nomor KTP (Tribunnews.com)

2. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan

3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP

4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru

6. Klik tombol cari

Catatan:

Sistem akan mencocokkan Nama KPM dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bansos PKH Berlanjut di Tahun 2022, Ini Cara Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id