"Yang RM sudah berhasil ditangkap, yang RS masih pengejaran, melarikan diri kemarin," jelasnya.
Baca Juga: Sindikat Maling Motor di Rawalumbu Bekasi Digulung Polisi, 25 Unit Motor Disita
Dari dalam kontrakan dan sejumlah tempat penyimpanan, total sebanyak 18 unit sepeda motor berhasil diamankan dari hasil perbuatan tersangka.
Aloysius memastikan, pihaknya masih melakukan pengembangan pada kasus tersebut.
Adapun motor curian itu diduga hendak dikirim ke luar daerah oleh para pelaku.
"Ini biasanya akan dijual ke luar daerah, dari jumlah (kendaraan) ini belum semuanya (terungkap), kami masih melakukan pengembangan," tuturnya.
Baca Juga: Benda Mungil dan Murah Ini Bikin Bikers Gampang Temukan Maling Motor
Bagi yang merasa kehilangan, segera melapor ke Polsek Bekasi Timur atau Polres Metro Bekasi Kota agar dapat dicocokkan kendaraan dengan barang bukti yang berhasil diamankan.
"Untuk jumlah sepeda motor sebanyak itu dilakukan oleh tersangka kita masih mengembangkan, dari siapa motor itu dicuri, kapan, kita masih mengembangkan," ucapnya.
"Warga yang merasa kehilangan ini motor bisa dicocokkan dengan bukti kepemilikan, nanti bisa lapor kepada kami, kami akan mempermudah untuk proses pengembalian barang buktinya," tambahnya.
Dalam menjalankan aksinya, tersangka biasa beraksi berdua saja.
Tersangka RM bertindak sebagai joki sedang tersangka RS yang saat ini masih buron berperan sebagai pemetik atau eksekutor.