Dari paparan tersebut, total target PAD yang ditetapkan mencapai Rp 3,23 triliun.
Brother yang berada di Sumsel, segera manfaatkan program ini ya, lumayan bayar pajak kendaraan lebih enteng dan membantu pemasukan pemerintahan.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul "Kabar Gembira, Pemprov Sumsel Gelar Lagi Pemutihan Pajak Mulai 1 Oktober - 31 Desember 2021"