Find Us On Social Media :

Terbongkar Anggota Polisi Nyambi Jadi Debt Collector Ancam Korban Pakai Pistol, Begini Kelanjutannya

By , Rabu, 29 September 2021 | 16:25
Anggota polisi yang jadi debt collector ancam korban pakai pistol (Kompas.com)

Namun, penagihan debt collector tersebut melibatkan anggota polisi Briptu IMP.

Baca Juga: Debt Collector Merajalela Kini Bisa Tarik Motor atau Mobil Tanpa Proses Pengadilan Sesuai Keputusan Baru MK

Dia terlibat dalam tindakan di luar ketentuan dan kewenangannya selaku anggota Polri.

Hal itu dijelaskan Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto.

"Kami menindak tegas oknum anggota Polri tersebut sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku," kata Artanto dalam keterangan tertulisnya Senin (27/9/2021).

Berdasarkan pemeriksaan terhadap Briptu IMP oleh Bid Propam Polda NTB, pistol yang dipakai oknum polisi tersebut adalah pistol mainan jenis korek api.

Baca Juga: Bikin Geger! Anggota Polisi Mendadak Pensiun dari Bawahan Kapolres Blitar, Pimpinannya Langsung Bilang Begini

Meski begitu, Polda NTB tetap akan memberikan sanksi tegas kepada oknum polisi tersebut, karena telah melanggar disiplin sebagai anggota Polri.

"Meski dia menggunakan pistol mainan kami tetap akan menindak tegas dan menghukum anggota tersebut," tegas Artanto.

Artanto menjelaskan, anggota berpangkat Briptu, pada dasarnya secara aturan belum diperbolehkan memegang senjata api genggam organik.

"Karena anggota ini masih Briptu dan belum diperbolehkan membawa senpi organik, mungkin ini alasannya menggunakan senpi mainan untuk menakuti korban," kata Artanto.

Baca Juga: Gawat Debt Collector Sudah Bisa Sita Kendaraan Kredit Macet Gak Perlu Nunggu Sebulan Nunggak Sesuai Aturan Baru

Saat ini kasus tersebut sudah ditangani oleh Bidpropam Polda NTB dan Briptu IMP pun telah diperiksa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.