Find Us On Social Media :

Terbongkar Anggota Polisi Nyambi Jadi Debt Collector Ancam Korban Pakai Pistol, Begini Kelanjutannya

By Galih Setiadi, Rabu, 29 September 2021 | 16:25 WIB
Anggota polisi yang jadi debt collector ancam korban pakai pistol (Kompas.com)

Meski begitu, Polda NTB tetap akan memberikan sanksi tegas kepada oknum polisi tersebut, karena telah melanggar disiplin sebagai anggota Polri.

"Meski dia menggunakan pistol mainan kami tetap akan menindak tegas dan menghukum anggota tersebut," tegas Artanto.

Artanto menjelaskan, anggota berpangkat Briptu, pada dasarnya secara aturan belum diperbolehkan memegang senjata api genggam organik.

"Karena anggota ini masih Briptu dan belum diperbolehkan membawa senpi organik, mungkin ini alasannya menggunakan senpi mainan untuk menakuti korban," kata Artanto.

Baca Juga: Gawat Debt Collector Sudah Bisa Sita Kendaraan Kredit Macet Gak Perlu Nunggu Sebulan Nunggak Sesuai Aturan Baru

Saat ini kasus tersebut sudah ditangani oleh Bidpropam Polda NTB dan Briptu IMP pun telah diperiksa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dalam waktu dekat Polda NTB akan melakukan sidang disiplin terhadap Briptu IMP, setelah itu oknum polisi itu akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

"Saya tegaskan siapa saja oknum polisi yang melakukan pelanggaran kami akan tidak tegas, untuk itu saya harap kejadian ini dapat dijadikan pelajaran bagi anggota polisi yang lainnya khususnya di NTB," kata Artanto.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terungkap, "Debt Collector" Bersenjata yang Ancam Pemuda di Lombok Ternyata Oknum Polisi Berpangkat Briptu"