Find Us On Social Media :

4 Pertanyaan Santai Buat Lawan Debt Collector, Enggak Perlu Pakai Otot

By , Senin, 04 Oktober 2021 | 08:55
Ilustrasi debt collector. Empat pertanyaan santai buat melawan debt collector atau penagih hutang, jadi enggak perlu pakai otot, bro. (Tribunnews.com)

Bagi yang belum tahu, SPPI merupakan anak perusahaan dari APPI.

"Kami harus tes dulu, tes bahwa dalam eksekusi itu dia (debt collector) memahami aturan-aturan sopan santun, etika, eksekusi tidak boleh dengan kekerasan, ada di dalam tesnya," jelas Suwandi.

Selain dua surat tersebut, ada dokumen yang wajib dibawa debt collector.

"Yang ketiga copy sertifikat fidusia. Pada saat akta jaminan fidusia dikeluarkan dan nasabah membayar," ucapnya.

"Kami harus membayarkan PNBP itu kepada negara untuk keluar sertifikat fidusianya. Nah, di dalam sertifikat fudusia itu tertulis irah-irah keadilan dan Ketuhanan Yang Maha Esa," sambung Suwandi.

Baca Juga: Debt Collector Mati Kutu Tak Bisa Lagi Tarik Motor Kredit Rame-rema Tapi Harus Sendirian Sesuai Surat Kuasa

Adapun dokumen terakhir yang gak kalah pentingnya saat bertugas dalam menagih, yaitu surat kuasa.

"Kalau surat kuasa diberikan kepada satu debt collector, berarti ada satu orang yang boleh melakukan eksekusi," sebutnya.

Suwandi juga sering mendengar kasus kalau debt collector tarik kendaraan lebih dari satu orang, namun dengan membawa satu surat saja.

"Kita berhak menanyakan 'mana (suratnya) yang lain?', 'mana SIM nya yang lain', 'mana kuasanya'. Kalau tidak ada tentu debitur mengatakan 'ini tidak sah'," tutup Suwandi.

Catat layanan pengaduan debt collector 'nakal' bisa dilakukan lewat OJK melalui:

Jika ada oknum debt collector berulah atau bahkan bertindak kriminal mengatasnamakan debt collector, tinggal kontak nomor di atas ya bro.

Baca Juga: Debt Collector Sok Jagoan Gak Bakal Berkutik Lagi, Asosiasi Leasing Minta Hal Ini