MOTOR Plus-online.com - Wah ternyata masa berlaku SIM 5 tahun dianggap kurang efektif.
Seperti yang brother tahun, Surat Izin Mengemudi (SIM) wajib dimiliki setiap pengendara motor.
Adapun masa berlaku SIM 5 tahun dan wajib diperpanjang sebelum jatuh tempo.
Lewat dari sehari saja dari masa berlaku SIM, brother wajib bikin SIM baru lagi.
Saat membuat SIM baru, ada 2 metode pengujian supaya mendapatkan SIM.
Mulai dari ujian teori dan juga ujian praktik.
Dari situ, muncul pandangan soal masa berlaku SIM 5 tahun.
Ada beberapa pihak yang menilai kalau masa berlaku SIM 5 tahun kurang ideal.
Baca Juga: Enak Banget Sekarang Masa Berlaku SIM Jadi Lebih Panjang, Coba Dicek Langsung
Baca Juga: Awas SIM Bisa Dicabut, Pelanggaran Lalu Lintas Akan Ditilang Pakai Sistem Poin
Seperti yang dijelaskan Founder & Training Director Jakarta Defensive Consulting, Jusri Pulubuhu.
"Sebenarnya kalau diselaraskan bahwa pendapat bahwa berkendara merupakan kegiatan yang paling berpeluang terhadap kecelakaan dibanding aktivitas fisik yang lain, seharusnya bukan lima tahun tapi tiap tahun," kata Jusri dikutip dari Kompas.com.
Alasannya menurut Jusri, pilot pesawat terbang harus uji kompetensi tiap enam bulan.