BLT Anak Sekolah yang diberikan untuk para pelajar yakni Rp 4.400.000.
Baca Juga: Tanpa Potongan Bantuan Rp 1 Juta dari Pemerintah Masuk Rekening, Buruan Cek di Link Ini Siapin KTP
Simak rincian kategori pendidikan bantuan:
- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat : Rp 900.000
- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp 1.500.000
- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp 2.000.000
Baca Juga: Cukup dari HP, Anda Bisa Tahu Apakah Dapat Bantuan Uang Rp 1,2 Juta Bulan Oktober 2021 Ini
Berikut ini beberapa syarat yang harus dipenuhi jika ingin mendapat BLT Anak Sekolah.
- Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP);
- Terdaftar di lembaga pendidikan formal maupun non-formal;
- Pemilik KIP harus terdaftar di Data Pokok Pendidik (Dapodik);
- Bagi keluarga yang tidak memiliki KIP, dilakukan dengan pendaftaran ke lembaga dinas pendidikan terdekat dengan membawa Kartu keluarga Sejahtera (KKS);
- Bagi siswa yang tidak memiliki KKS, orang tua dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW hingga kelurahan.
Untuk mengecek nama penerima BLT Anak Sekolah maka bisa kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id, kemudian memasukan data provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan.
Setelah itu, masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.
Ketik 8 huruf kode captcha (dipisahkan spasi) sesuai dengan kotak yang tertera.
Jika huruf yang muncul kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan kode huruf baru. Kemudian, klik tombol cari data.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Cara Mendapatkan BLT Anak Sekolah Rp 4,4 Juta, Pastikan 5 Syarat Ini Terpenuhi"