Fasilitas vaksinasi ini mendapat respon positif dari para pemohon SIM.
Baca Juga: Awas SIM Bisa Dicabut, Pelanggaran Lalu Lintas Akan Ditilang Pakai Sistem Poin
Tak hanya melayani pemohon SIM, warga yang kesulitan untuk mendapatkan vaksin juga bisa mendaftarkan vaksin.
Untuk pendaftaran vaksin, hanya memerlukan identitas berupa KTP.
Seperti yang ditempu salah satu pemohon SIM, Haryanto.
"Kita mengikuti aturan pemerintah, patuh untuk vaksin. Sebelumnya sempat daftar di puskesmas tapi ketunda," ucapnya.
Baca Juga: Awas, Ketahuan Gak Punya SIM Saat Riding Dendanya Bisa Bikin Cicilan Motor Tertunda
"Di tempat-tempat lain antreannya terlalu banyak, kalo disini cepat," kata pemohon SIM, Agus Setiono.
Andil Satlantas Polrestabes Semarang dalam proses percepatan vaksinasi ini bukanlah kali ini saja.
Sebelumnya, saat gelar operasi patuh yang berlangsung 20 September hingga 3 Oktober, Satlantas juga menggelar vaksin on the spot.
Bagi pengendara yang terjaring razia dan belum vaksin, akan divaksin di tempat.
Artikel ini telah tayang di KompasTV berjudul "Vaksin Jadi Syarat Ajukan SIM"