Find Us On Social Media :

WNI Punya KTP Bisa Dapat Bantuan Rp 1,2 Juta dari Pemerintah, Begini Cara Daftarnya Gratis

By , Saturday, 09 October 2021 | 07:15
Ilustrasi nomor KTP. WNI Punya KTP Bisa Dapat Bantuan Rp 1,2 Juta dari Pemerintah, Begini Cara Daftarnya Gratis (Kompas.com)

Daftar manual bantuan UMKM pelaku usaha mikro bisa datang langsung ke Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kota atau ke lembaga pengusul sesuai persyaratan.

Berikut ini syarat untuk mendapatkan bantuan UMKM:

1. Tidak sedang menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan

2. WNI dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul.

3. Bukan aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, dan pegawai BUMN/BUMD

4. Memiliki usaha mikro dibuktuikan dengan Surat Keterangan Usaha.

Baca Juga: Enaknya Uang Bantuan Rp 1,2 Juta Cair Tanpa Potongan, Buruan Cek Pakai HP Caranya Gampang

5. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU.

Berikut cara cek daftar penerima program Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM di BRI dan BNI:

Cara Cek BLT UMKM 2021 BRI

- Para pelaku UMKM dapat masuk ke link https://eform.bri.co.id/bpum.

- Masukkan nomor KTP serta kode verifikasi.

- Klik proses inquiry.