- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana banpres.
Saat ini, BRI melakukan pengembangan terhadap eform dengan implementasi BPUM Reservation System.
Penerima BLT UMKM bisa mendapatkan kuota antrean melalui BPUM Reservation System.
Sehingga, nasabah bisa memilih Unit Kerja Operasional (UKO) atau bank tempat pencairan dan tanggal penyalurannya.
Setelah mendapatkan antrean secara online, penerima tak perlu datang langsung ke bank untuk mengambil antrean.
Syarat Penerima BPUM
1. Warga Negara Indonesia;
2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK);
Baca Juga: Pemilik KTP Berusia 18 Tahun Siap-siap Dapat Uang Tunai Rp 3,55 Juta, Bisa Daftar Online
3. Memiliki Usaha Mikro;
4. Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD;
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR;
6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).