3. Memiliki Usaha Mikro;
4. Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD;
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR;
6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul CEK Nama Penerima BLT & Daftar UMKM Online 2021 Lewat HP di eform.bri.co.id/bpum/banpresbpum.id BNI