Find Us On Social Media :

Dadah Ribet, Gak Repot Bawa STNK, BPKP Atau KTP, Bayar Pajak Motor Cepat Kelar

By Minggu, 10 Oktober 2021 | 11:55
Ilustrasi STNK. Bayar pajak motor online enggak perlu ke Samsat, caranya gampang banget. (Tribunnews.com)

- Pemohon dalam mengunduh aplikasi Signal di gudang aplikasi smartphone.

- Setelah terinstal, klik daftar apabila pemohon belum pernah melakukan registrasi

- Masukan data-data pribadi anda seperti NIK, nama sesuai KTP alamat email, nomor hanphone dan masukan kata sandi dan konfirmasinya

Baca Juga: 11 Daerah Kasih Pemutihan Pajak Kendaraan, Ada Diskon 50 Persen Catat Masa Berlakunya

- Masukan foto KTP

- Verifikasi biometric wajah dengan melakukan swafoto

- Masukan OTP yang dikirim lewat SMS

- Registrasi berhasil

- Verifikasi ulang dengan mengklik link yang dikirimkan oleh Signal ke email yang telah didaftarkan

Daftarkan Kendaraan

Kendaraan pribadi

- Pilih menu tambah data kendaraaan bermotor

- Pilih kendaraan atas nama sendiri