Cukup menggunakan aplikasi ini di HP, pajak kendaraan bisa dibayar tanpa membawa atau menunjukkan STNK, BPKB, dan KTP asli.
Bikers sudah gak perlu khawatir karena aplikasi ini resmi dikeluarkan oleh Polri.
Aplikasi yang dirilis Korlantas Polri tersebut yaitu Samsat Digital Nasional (SIGNAL).
Signal adalah aplikasi peningkatan dari Korlantas Polri dari aplikasi sebelumnya yang dikenal Samsat Online Nasional (Samolnas).
Tapi catat bro, sistem Signal saat ini baru terhubung pada 15 pangkalan data pajak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi.
Baca Juga: 11 Daerah Kasih Pemutihan Pajak Kendaraan, Ada Diskon 50 Persen Catat Masa Berlakunya
Berikut daftar provinsi;
1. DKI Jakarta
2. Banten
3. Jawa Barat
4. Jawa Tengah
5. Jawa Timur
6. Bali