Find Us On Social Media :

Sampai Akhir Tahun, 7 Provinsi Hapus Denda Pajak Kendaraan dan Bebas Bea Balik Nama

By Ardhana Adwitiya, Selasa, 12 Oktober 2021 | 07:55 WIB
Ilustrasi STNK. Sampai akhir tahun, 7 provinsi adakan pemutihan penghapusan denda pajak kendaraan dan gratis bea balik nama, buruan urus. (Otofemale.grid.id)

MOTOR Plus-online.com - Sampai akhir tahun, 7 provinsi adakan pemutihan penghapusan denda pajak kendaraan dan bebas bea balik nama, buruan urus.

Kabar bagus denda pajak kendaraan dihapus sampai akhir tahun alias sampai bulan Desember 2021.

Selain itu, ada juga program bebas bea balik nama kendaraan bermotor kedua dan diskon lainnya.

Enggak cuma di satu daerah aja, pemutihan pajak motor mati berlaku di 7 provinsi bro.

1. Kalimantan Utara

Simak program pemutihan pajak kendaraan di Kalimantan Utara:

- Penghapusan sanksi denda Pajak Kendaraan Bermotor

- Diskon 20 persen pokok Pajak Kendaraan Bermotor.

Batas akhir sampai 31 Desember 2021.

Baca Juga: 11 Daerah Kasih Pemutihan Pajak Kendaraan, Ada Diskon 50 Persen Catat Masa Berlakunya

Baca Juga: Berlaku Sampai Akhir Tahun 2021, Penghapusan Sanksi Denda Pajak Kendaraan dan Diskon 10 Persen