Find Us On Social Media :

Bantuan Rp 1,2 Juta Dibagi-bagi Ke Pedagang Kaki Lima Dan Pemilik Warung, Siapkan NIK KTP Buat Daftar

By Fadhliansyah, Selasa, 12 Oktober 2021 | 16:45 WIB
Ilustrasi uang. Bantuan Rp 1,2 Juta Dibagi-bagi ke Pedagang Kaki Lima dan Pemilik Warung, Siapkan NIK KTP Buat Daftar (Kompas.com)

Para pelaku usaha kemudian diminta untuk melampirkan data izin usaha, lokasi usaha, dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Kemudian, bantuan akan diserahkan langsung oleh para petugas.

Akan ada tanda terima bagi penerima bantuan dan disertai dokumentasi foto.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul CARA Dapat BLT Rp 1,2 Juta untuk Pedagang Kaki Lima dan Pemilik Warung, Ini Syaratnya