Find Us On Social Media :

Perpanjang SIM Gak Perlu Repot Bawa KTP dan SIM Lama, Begini Caranya

By Erwan Hartawan, Rabu, 13 Oktober 2021 | 16:00 WIB
Ilustrasi KTP dan SIM (Erwan/ Motor Plus)

9. Jika verifikasi pemeriksaan kesehatan dan psikologi selesai, pemohon diminta memilih Polda dan Satpas terdekat.

10. Kemudian mengisi rekening pengembalian dana atau pembatalan.

11. Selanjutnya, pemohon diberi pilihan metode pengiriman, yaitu diambil sendiri oleh pemohon, diwakilkan dengan menggunakan surat kuasa, atau menggunakan jasa pengiriman untuk dikirim langsung ke alamat pemohon.

12. Setelahnya pemohon melakukan pembayaran PNBP melalui virtual account Bank BNI.

13. Hingga akhirnya, SIM dicetak dan diterima pemohon sesuai pilihan metode pengiriman.

14. Setelah SIM diterima, pemohon melakukan konfirmasi SIM diterima dan secara otomatis dilakukan proses digitalisasi SIM