Find Us On Social Media :

Bisa Ditilang Polisi Gara-gara Motor Tanpa Stiker Hologram Ini, Simak Cara Dapetinnya

By Galih Setiadi, Rabu, 20 Oktober 2021 | 12:30 WIB
Ilustrasi motor ditilang polisi. Motor tanpa stiker hologram ini bisa ditilang, simak cara dapetinnya. (IG @tmcpoldametro)

MOTOR Plus-online.com - Jangan sampai motor gak pakai stiker hologram ini kalau ogah ditilang polisi.

Waspada ditilang polisi gara-gara motor gak ada stiker hologram ini, simak cara dapetinnya.

Stiker hologram yang dimaksud merupakan bukti sudah bayar pajak kendaraan.

Jangan sampai kena tilang polisi cuma gara-gara telat bayar pajak kendaraan dan belum dapat stiker hologram ini, yuk disimak cara dapetinnya.

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Jasa Raharja meluncurkan program Digitalisasi Road Tax.

Program ini bertujuan demi mendukung gerakan tertib bayar pajak yang digaungkan pemerintah.

Selain itu, program ini bertujuan untuk mendorong transformasi digital dalam pelayanan publik, khususnya dalam pelayanan pajak kendaraan bermotor.

Program ini sangat mendukung inovasi Kementerian Dalam Negeri dalam rangka peningkatan pajak daerah.

Baca Juga: Awas, Motor Gak Pasang Stiker Hologram Ini Bakal Ditilang Polisi

Baca Juga: Ditilang Polisi Gara-gara Tidak Pakai Tutup Pentil Kasih Saja Penjelasan Ini Auto Disuruh Melanjutkan Perjalanan