Adapun 20 pecahan uang koin tersebut sudah tidak lagi berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral, Video Uang Koin Baru Rp 100.000 Terbitan 2021, BI: Itu Hoaks"
Adapun 20 pecahan uang koin tersebut sudah tidak lagi berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral, Video Uang Koin Baru Rp 100.000 Terbitan 2021, BI: Itu Hoaks"