Find Us On Social Media :

Uang Bantuan Rp 900 Ribu Sampai Rp 3 Juta Dibagikan Lagi, Tinggal Login Pakai Nama Lengkap

By Fadhliansyah, Kamis, 21 Oktober 2021 | 08:00 WIB
Foto ilustrasi uang tunai. Uang Rp 1,2 Juta Dibagikan Buat PKL dan Pemilik Warteg, Ini 4 Syarat Gampang Buat Dapetinnya (Tribunnews.com)


MOTOR Plus-online.com - Uang bantuan Rp 900 ribu sampai Rp 3 juta dibagikan lagi oleh pemerintah, tinggal login pakai nama lengkap.

Berbagai bantuan terus disalurkan pemerintah bagi masyarakat yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Salah satunya bantuan yang banyak ditunggu adalah bansos Program Keluarga Harapan (PKH).

Saat ini pencairan bansos PKH sudah memasuki tahap 4 di bulan Oktober 2021.

Mengutip dari Instagram @kemensosri, pihak Kemensos menjelaskan bahwa bantuan PKH masih akan disalurkan kepada masyarakat pada November, dan Desember.

Proses penyaluran dana bansos PKH ini per triwulan, atau bertahap selama 3 bulan.

Bansos PKH dapat dicairkan melalui mesin ATM dan e-warong terdekat.

Bansos PKH hanya diberikan kepada keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan yang sesuai kategori penerima PKH menurut Kementerian Sosial.

Cek daftar penerima dan status penerima bansos PKH melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Hafalin NIK, Pemilik Rekening Bank Mandiri BRI BNI dan BTN Bisa Dapat Bantuan Rp 1 Juta

Cara Cek Daftar Penerima Bansos PKH:

1. Login ke cekbansos.kemensos.go.id;

2. Masukkan alamat: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian;

3. Kemudian, masukkan nama lengkap sesuai KTP;

4. Setelah itu, masukkan kode pada kolom;

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik ikon 'reload' untuk mendapatkan kode baru;

6. Lalu, tekan tombol "cari" data.

Data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Data yang ditampilkan terdiri dari alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.

Sistem pencarian pada laman, akan mencocokkan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Baca Juga: Bantuan Rp 1 Juta Cair ke Rekening Bank Mandiri, BRI, BNI dan BTN, Siapkan NIK KTP dan Data Diri lewat Link Ini

Bantuan sosial PKH disalurkan kepada penerima bantuan melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).

Bantuan PKH dapat langsung dicairkan melalui mesin ATM dan e-warong terdekat.

Daftar Kategori Penerima dan Besaran Bansos Program Keluarga Harapan (PKH):

a. Ibu Hamil = Rp 3 juta/tahun

(Maksimal dua kali kehamilan)

b. Anak Usia Dini = Rp 3 juta/tahun

(Usia 0 sampai dengan 6 tahun, masksimal dua anak)

c. Anak SD = Rp 900 ribu/tahun

(Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun)

d. Anak SMP = Rp 1,5 juta/tahun

(Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun)

e. Anak SMA = Rp 2 juta/tahun

(Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun)

f. Disabilitas Berat = Rp 2,4 juta/tahun

(Maksimal satu orang dan berada dalam keluarga penyandang disabilitas fisik dan penyandang disabilitas mental)

g. Lansia 70+ = Rp 2,4 juta/tahun

(Maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bansos PKH Tahap 4 Cair, Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Daftar Penerimanya