Find Us On Social Media :

Buruan Bawa Pulang Motor Bekas Yamaha Mio Dilelang Murah, Surat-surat Lengkap

By Galih Setiadi, Jumat, 22 Oktober 2021 | 16:25 WIB
Motor bekas Yamaha Mio dilelang murah. (Lelang.go.id)

MOTOR Plus-online.com - Kesempatan bagus bawa pulang motor bekas murah di tengah pandemi Covid-19.

Cepetan bawa pulang motor bekas Yamaha Mio dilelang murah, surat-surat komplit.

Gak perlu bingung, brother cukup ikutan lelang motor, banyak pilihannya.

Selain itu, beberapa motor bekas dilelang lengkap dengan STNK dan BPKB-nya.

Seperti yang dilakukan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tasikmalaya.

Lewat perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tasikmalaya, pihaknya melelang sebuah Yamaha Mio.

Diketahui motor tersebut merupakan barang sitaan.

Lokasi motor berada di KPKNL Tasikmalaya, Jl. Ir. H. Juanda Nomor 19 Tasikmalaya, Jawa Barat.

Baca Juga: Sikat Motor Bekas Harga Murah Di Bawah Rp 7 Juta, Ada Honda BeAT Nih

Baca Juga: Motor Bekas Yamaha NMAX 2018 Dijual Cuma Rp 8 Jutaan, Begini Cara Belinya

Dikutip dari Lelang.go.id, Yamaha Mio tahun 2010 dilelang Rp 3,5 juta.

Adapun kondisi motor bekas berpelat hitam itu memiliki STNK dan BPKB.

Sistem penawaran lelang motor berlangsung tertutup atau closed bidding.

Untuk mengikuti lelang motor ini, perlu menyerahkan uang jaminan sebesar Rp 700 ribu.

Yamaha Mio warna hijau tahun 2010 ini dilelang Rp 3,5 juta. (Lelang.go.id)

Baca Juga: Murah Meriah Yamaha NMAX 2019 Dijual Mulai Rp 11 Jutaan, Begini Cara Dapatinnya

Syarat-Syarat Lelang:

1.Peserta lelang memiliki akun yang terverifikasi pada website https://www.lelang.go.id

2.Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada alamat website di atas

3.Peserta lelang wajib menyetorkan jaminan lelang melalui virtual account sesuai jumlah yang disebutkan dan harus efektif diterima KPKNL Tasikmalaya paling lambat 1 hari sebelum pelaksanaan lelang.

4.Objek lelang dijual dengan kondisi apa adanya (as is), calon peserta lelang diwajibkan melihat kondisi fisik objek yang di lelang dan dianggap telah mengetahui/memahami kondisi objek serta bertanggungjawab atas objek lelang yang di beli.

Baca Juga: Modal Rp 10 Jutaan Bisa Bawa Pulang Motor Bekas Tahun Muda, Cek Nih Pilihannya

5.Peserta lelang yang ditunjuk sebagai pemenang wajib melunasi sisa pembayaran sisa pembayaran ditambah bea lelang pembeli 3 % paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Apabila tidak melunasi kewajibanya, maka dinyatakan batal /wanprestasi dan uang jaminan disetorkan ke kas negara sebagai penerimaan lain lain.

6.Karena satu dan hal lain, pihak penjual dan/atau Pejabat lelang dapat melakukan pembatalan/penundaan lelang terhadap objek lelang di atas, dan pihak pihak berkepentingan/peminat lelang tidak dapat melakukan tuntutan/keberatan dalam bentuk apapun kepada Pejabat Lelang, dan/atau KPKNL Tasikmalaya.

7.Segala biaya yg timbul akibat mekanisme perbankan menjadi tanggung jawab peserta lelang.

8.Informasi lebih detail dapat dilihat pada pengumuman terlampir, apabila terdapat perbedaan informasi pada website dan lampiran pengumuman, maka yang digunakan adalah lampiran pengumuman

Info lebih lengkapnya, brother bisa klik LINK INI.

Lelang motor bekas Yamaha Mio Rp 3,5 juta. (Lelang.go.id)