Hasil evaluasi pada program Bauntung 9.9 yang lalu masih banyak wajib pajak potensial yang belum menyelesaikan kewajiban
Berdasarkan data Bakeuda Kalsel, penunggak kendaraan mewah paling banyak di Kabupaten Banjar, Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Kotabaru.
"Untuk mengejar pajak potensial, kami merancang door to door dengan turun langsung bersama pihak terkait di kabupaten kota terkait." ucapnya.
"Kami lihat sebulan program berjalan, jika tidak ada pergerakan pembayaran pajak potensial, maka kemungkinan door to door dijalankan," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul "Kebijakan Relaksasi Pajak Diperpanjang Hingga 21 Desember 2021"