Find Us On Social Media :

WNI Berusia 18 Tahun Punya KTP dan KK Bisa Dapat Bantuan Rp 3,55 Juta, Cara Daftarnya Gampang Pakai HP

By Fadhliansyah, Selasa, 26 Oktober 2021 | 06:47 WIB
WNI Berusia 18 Tahun Punya KTP dan KK Bisa Dapat Bantuan Rp 3,55 Juta, Cara Daftarnya Gampang Pakai HP (Ist)

MOTOR Plus-online.com - WNI 18 tahun ke atas yang punya KTP dan KK bisa dapat bantuan Rp 3,55 juta, cara daftarnya juga gampang banget.

Kabar gembira nih buat brother yang sudah menunggu-nunggu pendaftaran bantuan Rp 3,55 juta ini dibuka kembali.

Bantuan Rp 3,55 juta yang dimaksud adalah program Kartu Prakerja Gelombang 22.

Pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 22 resmi dibuka pada hari Kamis (25/10/2021) kemarin.

Sebelumnya, Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu menjelaskan bahwa peserta yang dinyatakan lolos tetapi tidak membeli pelatihan pertama, maka kepesertaannya akan dicabut.

"Kami terus memantau kepesertaan yang dicabut dari gelombang 18-21 karena tidak membeli pelatihan pertama dalam waktu 30 hari setelah dinyatakan lolos sebagai peserta Prakerja," ujarnya dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com.

Selanjutnya, jumlah kepesertaan yang dicabut akan dipulihkan dalam Gelombang 22.

"Nanti total kepesertaan yang dicabut akan dipulihkan dalam gelombang tambahan," katanya.

Syarat Daftar Kartu Prakerja

Baca Juga: Cepet Ambil KTP Dan KK, Bantuan Rp 3,55 Juta Sudah Dibuka Langsung Daftar Online

Berikut ini syarat peserta yang akan mendaftar Kartu Prakerja:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Berusia minimal 18 tahun.

3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

4. Setiap KK dibatasi 2 anggota keluarga.

Cara Daftar Kartu Prakerja

Pendaftaran Kartu Prakerja secara online dilakukan melalui beberapa tahapan, yakni membuat akun, mendaftarkan akun, dan mengikuti tes yang telah disediakan.

Berikut ini cara daftar Kartu Prakerja, dikutip dari prakerja.go.id:

Buat Akun Prakerja

- Login ke laman www.prakerja.go.id  dan klik menu 'Daftar Sekarang'.

- Masukkan nama lengkap, e-mail, dan password.

- Tunggu ada notifikasi.

- Selanjutnya, buka e-mail dan ikuti petunjuk untuk melakukan verifikasi e-mail.

- Setelah verifikasi akun telah berhasil, silakan kembali ke Akun Prakerja untuk selanjutnya melakukan pendaftaran.

Baca Juga: Buruan Klik Link Ini, Ada Bantuan Rp 900 Ribu Sampai Rp 3 Juta Bagi Pemilik Rekening di 4 Bank Ini

Daftar Kartu Prakerja

- Pastikan Anda sudah memiliki akun, kemudian masuk ke laman www.prakerja.go.id.

- Klik 'Login' atau 'Masuk' dengan e-mail dan password.

- Kemudian masukkan nomor KTP, tanggal lahir, dan klik 'Berikutnya'.

- Lengkapi data diri berupa nama lengkap, alamat e-mail, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, dan unggah swafoto sambil memegang KTP.

Langkah selanjutnya adalah mengikuti tes Kartu Prakerja.

Tes ini berisi 18 soal yang harus dikerjakan dalam waktu maksimal 25 menit.

Soal yang diujikan berupa soal matematika, pengurutan instruksi, dan pemahaman bacaan non-sastra.

Penggunaan alat bantu corat-coret seperti kertas, pensil/pulpen diperbolehkan untuk menyelesaikan soal.

Setelah mengerjakan tes, hasil tes akan segera dievaluasi.

Tunggu sebentar sekitar 5 menit, jika sudah 5 menit belum ada perubahan, silahkan klik tombol 'Refresh'.

Baca Juga: Ini Ciri KTP yang Dapat Bantuan Rp 1 Juta, Ditransfer Buat Pemilik Rekening di Bank BTN, BNI, BRI, dan Mandiri

Setelah itu, Anda akan menerima notifikasi hasil tes lolos/tidak.

Sebagai informasi, pemerintah telah menetapkan beberapa ketentuan serta beberapa kriteria untuk masyarakat yang bisa lolos sebagai peserta Kartu Prakerja.

Orang yang sudah menjadi peserta di periode sebelumnya tidak bisa kembali mendaftar di gelombang selanjutnya.

Berikut daftar orang yang tidak bisa menjadi peserta Kartu Prakerja:

1. Pejabat Negara

2. Pimpinan dan Anggota DPR/DPRD

3. Aparatur Sipil Negara

4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia

5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

6. Kepala Desa dan perangkat desa

7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada BUMD atau BUMN

Baca Juga: Senyum Kegirangan, Bantuan Uang Rp 1,2 Juta Masih Ditransfer Sampai Desember 2021 Mendatang

Apa Itu Kartu Prakerja?

Dikutip dari prakerja.go.id, program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan.

Kartu Prakerja tidak hanya untuk mereka yang sedang mencari pekerjaan, tetapi juga untuk pekerja/buruh yang terkena PHK dan pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Tujuan dari program Kartu Prakerja ini adalah untuk mengembangkan kompetensi angkatan kerja, meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja, serta mengembangkan kewirausahaan.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kartu Prakerja Gelombang 22 Resmi Dibuka, Daftar di www.prakerja.go.id, Segera Klik Gabung!