Find Us On Social Media :

Bantuan Rp 900 Ribu Sampai Rp 3 Juta Ditransfer Oktober 2021, Tinggal Masukkan Nama Lengkap dan Alamat

By Fadhliansyah, Rabu, 27 Oktober 2021 | 09:15 WIB
Ilustrasi uang tunai. (Tribunnews.com)

Komponen Pendidikan:

- Kategori SD atau MI sederajat, anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

- Kategori SMP atau MTS sederajat, anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

- Kategori SMA atau MA sederajat, anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

Komponen Kesejahteraan Sosial:

- Kategori lanjut usia 70 tahun ke atas, maksimal 1 orang yang berada dalam keluarga.

- Kategori penyandang disabilitas, maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga penyandang disabilitas fisik dan penyandang disabilitas mental.

Adapun besaran bantuan PKH per tahun 2021 yang diberikan yakni:

1. Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp 3.000.000,00 per tahun.

2. Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun menerima sebesar Rp 3.000.000,00 per tahun.

3. Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp 900.000,00 per tahun.

Baca Juga: Bantuan Rp 3,55 Juta Untuk WNI 18 Tahun Punya KTP dan KK, Ditutup Besok Buruan Daftar