Adapun cara cek apakah KTP terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak, bisa melalui link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id.
Berikut cara cek status penerima BSU lewat link Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan:
1. Kemnaker.
- Masuk laman resmi Kemnker lewat link yang tersedia yaitu https://bsu.kemnaker.go.id/
- Kalau belum punya akun, dapat membuat akun lebih dulu.
- Setelah memiliki akun masuk dengan melakukan login.
- Isi data diri secara lengkap pada profil akun.
- Terakhir, cek pemberitahuan maka akan muncul status penerima dari pekerja.
2. BPJS Ketenagakerjaan.
- Masuk laman resmi link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Geser ke bawah hingga menemukan kolom "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?"
- Masukkan NIK