Untuk mengikuti lelang motor ini, brother perlu menyerahkan uang jaminan Rp 1,5 juta.
Yamaha RX-King tahun 2004 dilelang Rp 5 jutaan. (Lelang.go.id)
Baca Juga: Yamaha RX-King STNK dan BPKB Lengkap Cuma Rp 5 Jutaan, Buruan Sikat Sebelum Diambil Orang
Jangan lupa beberapa syarat lainnya, seperti:
1. Memiliki akun yang telah terverifikasi pada website lelang.go.id;
2. Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada alamat website di atas;
3. Memiliki KTP, NPWP dan Rekening di bank;
4. Peserta lelang dapat melihat obyek yang akan dilelang pada alamat tersebut di atas sebelum pembukaan penawaran lelang;
5. Peserta Lelang diwajibkan menyetor uang jaminan lelang sebagaimana tersebut di atas ke nomor rekening Virtual Account (VA) masing-masing peserta lelang. Nomor VA dapat dilihat pada menu Status Lelang di alamat domain setelah peserta lelang melakukan pendafraran login dan mengikuti lelang dan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL selambat-lambatnya 1 (satu) hari kalender sebelum pelaksanaan lelang (Minggu, 07 November 2021);
Baca Juga: Motor Legendaris Yamaha RX-King Dilelang Murah, STNK BPKB Aman Pajak Hidup
6. Pemenang lelang harus melunasi harga pembelian dan bea lelang sebesar 2% (dua persen) paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Apabila pemenang lelang tidak melunasi harga lelang dalam tenggang waktu tersebut maka dinyatakan wanprestasi dan uang jaminan akan disetor ke Kas Negara;
7. Peserta yang ditunjuk sebagai pemenang lelang dapat mengambil barang setelah
menyelesaikan seluruh kewajibannya;
8. Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi Staff Subbagian Rumahtangga Kantor Wilayah DJBC Kalimantan Bagian Timur (Adnan Nugraha), No. HP 0857-4333-6819.