Find Us On Social Media :

Wow Kendaraan yang Belum Uji Emisi Ternyata Bisa Dicek Petugas Secara Online Via HP

By M. Adam Samudra,Yuka Samudera, Sabtu, 30 Oktober 2021 | 13:15 WIB
Ilustrasi razia. Wow kendaraan yang belum uji emisi ternyata bisa dicek petugas secara online via HP brother! (TMC Polda Metro)

Nah lalu bagaimana caranya petugas mengetahui jika ada kendaraan yang belum lulus uji emisi?

Tiana Broto Adi selaku Kepala Seksi Penanggulangan Pencemaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH), memberikan penjelasan.

"Cara mengetahui pengendara yang belum uji emisi kita cukup melihatnya data kendaraan tersebut melalui aplikasi E- uji emisi," kata Tiana, saat berbincang di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, belum lama ini.

Tiana menambahkan, aplikasi ini dibuat untuk memudahkan masyarakat dalam memperoleh informasi uji emisi.

"Di aplikasi ini ada berbagai informasi seputar uji emisi yang dapat digunakan masyarakat," ucapnya.

Aplikasi E-Uji Emisi memiliki beberapa fitur, di antaranya pengecekan hasil uji emisi kendaraan, sejarah uji emisi kendaraan, informasi daftar bengkel pelaksana uji emisi (BPUE) terdekat, pendaftaran BPUE, pendaftaran kendaraan untuk dilakukan pengujian, serta informasi dan kegiatan terkait uji emisi.

Untuk dapat mengoperasikannya, pengguna harus memasukkan dulu angka pelat nomor kendaraan.

Kemudian, aplikasi tersebut akan menampilkan secara lengkap sejarah uji emisi kendaraan.

Baca Juga: Catat Syarat Lulus Uji Emisi Motor 2-tak di Jakarta, Segini Batas Amannya