Find Us On Social Media :

Pemilik Rekening 4 Bank Ini Ditransfer Bantuan Rp 1 Juta dari Pemerintah, Buruan Cek Begini Caranya

By Galih Setiadi, Sabtu, 30 Oktober 2021 | 21:15 WIB
Ilustrasi uang. Bantuan Rp 1 Juta Ditransfer ke 4 Bank Ini, Buruan Cek Begini Caranya (Kompas.com)

MOTOR Plus-online.com - Rezeki nomplok dapat uang bantuan Rp 1 juta dari pemerintah.

Enak bener pemilik rekening 4 bank ini dapat bantuan Rp 1 juta dari pemerintah, siapin HP ikut cara cek berikut ini.

Apalagi, penerima bantuan pemerintah dari program Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji ini ditambah.

Bikers atau warga lainnya bisa berkesempatan dapetin bantuan pemerintah ini, yuk simak cara ceknya.

Adapun penerima BSU akan diperluas sebanyak 1,6 juta orang.

Diketahui, perluasan ini dilakukan karena terdapat sisa penyaluran lebih dari Rp 1 triliun.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

"Di mana BSU diperluas, semula hanya diberlakukan untuk mereka yang dikenakan PPKM Level 4 dan 3, target penerimanya adalah 8.783.350 dengan DIPA Rp 8,7 triliun," ucapnya dikutip dari Tribunnews.com.

Baca Juga: Enak Banget 1,6 Juta Orang Bakal Dibagikan Uang Tunai Rp 1 Juta, Cek Nama Anda Apakah Ada

Baca Juga: Cepet Ambil KTP Dan KK, Bantuan Rp 3,55 Juta Sudah Dibuka Langsung Daftar Online

Pastikan beberapa kriteria penerima BSU sudah terpenuhi, seperti:

  1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan;
  2. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai 30 Juni 2021;
  3. Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan. Dalam hal pekerja/buruh bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dengan pembulatan ratusan ribu ke atas, sesuai dengan upah terakhir yang dilaporkan Pemberi Kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan;
  4. Pekerja/Buruh penerima upah;
  5. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (28 Provinsi dan 167 Kab/Kota) sesuai Inmendagri 22/2021 dan 23/2021;
  6. Diutamakan bekerja di sektor usaha Industri Barang Konsumsi, Transportasi, Aneka Industri, Properti & Real Estate dan Perdagangan & jasa (kecuali jasa Pendidikan dan Kesehatan) sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.

Notifikasi penerima BSU 2021 (Tangkapan layar @Kemnaker)

Baca Juga: Oktober 2021 Bantuan Rp 900 Ribu Sampai Rp 3 Juta Ditransfer, Tinggal Ketik Nama Lengkap di Link Ini

Jangan lupa juga cek syarat perluasan cakupan wilayah dari laman Kemenko Perekonomian:

  1. Tidak ada perubahan kriteria penerima;
  2. Perubahan hanya terkait cakupan wilayah, menjadi level nasional yakni 514 kabupaten/kota di 34 provinsi;
  3. Total sasaran perluasan sebesar 1,6 juta orang pekerja dengan memanfaatkan sisa pagu BSU;
  4. Perluasan tidak overlapping dengan penerima program bantuan lainnya (Prakerja, PKH, BPUM, dll).

Baca Juga: Uang Rp 900 Ribu Sampai Rp 3 Juta Bisa Diambil di ATM Terdekat, Cukup Masukkan Nama Lengkap

Ada beberapa cara cek nama penerima BSU 2021, yaitu:

Cara Cek Status Penerima BSU 2021 via Website Kemnaker

  1. Buka laman kemnaker.go.id atau klik di sini;
  2. Kemudian, Daftar Akun (kalau sudah, bisa langsung login);
  3. Selanjutnya, login ke akun Anda;
  4. Lengkapi Profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi;
  5. Cek Pemberitahuan.

Cara Cek Status Penerima BSU 2021 via BPJS Ketenagakerjaan

  1. Buka laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/ atau klik di sini.
  2. Pilih Menu Cek Status Calon Penerima BSU.
  3. Masukkan NIK, Nama lengkap sesuai KTP, dan tanggal lahir.
  4. Ceklist kode dan pilih Lanjutkan.
  5. Setelah itu akan ditampilkan hasilnya.

Ilustrasi SMS BSU Bantuan Subsidi Upah (Kompas.com)

Baca Juga: Bantuan Rp 1 Juta Dibagi-bagi Buat Pemilik Rekening di Bank BNI, BRI, Mandiri dan BTN, Cepetan Dicek

Cara Cek Status Penerima BSU 2021 via WhatsApp

  1. Simpan nomor 0813-8007-0175 dalam kontak handphone, atau langsung buka link http://wa.me/6281380070175;
  2. Setelah mengirim pesan, calon penerima akan mendapat balasan dan diminta memilih topik seperti Informasi Kepesertaan, Informasi Klaim, Informasi Kanal Layanan, E-Form Pengaduan, Informasi Calon Penerima BSU 2021;
  3. Pilih dan balas dengan ketik angka 5;
  4. Selanjutnya, akan mendapat pertanyaan apakah sebagai calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan;
  5. Balas pesan dengan ketik "Ya";
  6. Calon penerima lalu diminta untuk mengirimkan nomor kepesertaan.

Cara Cek Status Penerima BSU 2021 via Layanan Masyarakat 175

  1. Hubungi Call Center dengan nomor telepon 175, atau email ke care@bpjsketenagakerjaan.go.id, atau DM ke sosial media resmi BPJS Ketenagakerjaan.
  2. Cantumkan data pribadi seperti KTP, Nama dan Tanggal lahir pada kolom komentar.
  3. Bisa juga segera hubungi kantor cabang terdekat dengan mempersiapkan KTP dan Kartu peserta BPJAMSOSTEK.

Apabila dinyatakan lolos verifikasi, maka pada laman akan muncul keterangan berikut ini:

"Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021".

Baca Juga: Ketik Nama dan Alamat Lengkap di Link Ini, Bantuan Rp 900 Ribu Sampai Rp 3 Juta Dikirim Pemerintah Bulan Ini

Dana BLT Subsidi gaji 2021 akan dikirimkan kepada para penerima lewat rekening bank penyalur atau bank HIMBARA (Mandiri, BRI, BNI, BTN).

Pencairan BSU untuk Pekerja/Buruh yang Tidak Memiliki Rekening Bank Himbara:

Para pekerja/buruh yang menerima BSU, tetapi tidak miliki rekening Bank Himbara, Kemnaker akan membukakan rekening baru Bank Himbara.

Pekerja/buruh dapat mengecek terlebih dahulu status perkembangan bantuan melalui laman Kemnaker.

Jika tercantum, Anda akan menerima notifikasi status penerimaan bantuan subsidi upah.

Baca Juga: Ini Ciri Orang Kebagian Bantuan Rp 1 Juta dari Pemerintah, Siapin KTP dan HP Begini Cara Ceknya

Setelah itu, penerima BSU tinggal datang ke Bank Himbara terdekat untuk mengaktifkan rekening.

Kemudian, penerima BSU baru dapat mencairkan dana atau mengambil dana bantuan secara tunai.

Adapun untuk aktivasi rekening diberi tenggat paling lambat 15 Desember 2021.

Nantinya, uang bantuan Rp 1 juta alias BSU bisa dipakai setelah rekening diaktivasi.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta Diperluas, Berikut Cara Cek Penerima di kemnaker.go.id"