Find Us On Social Media :

Sampai Akhir Tahun 2021 Masih Ada Pemutihan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Kuy Ke Samsat

By Joni Lono Mulia, Minggu, 31 Oktober 2021 | 07:15 WIB
Ilustrasi STNK. Asyik 9 wilayah ini ada pemutihan pajak kendaraan bermotor dan diskon hingga tanggal segini. (Tribunnews.com)

7. Kalimantan Utara

Simak program pemutihan pajak kendaraan di Kalimantan Utara:

- Penghapusan sanksi denda Pajak Kendaraan Bermotor

- Diskon 20 persen pokok Pajak Kendaraan Bermotor.

Batas akhir sampai 31 Desember 2021.

8. Sulawesi Barat

Berikut keringanan dari program pemutihan pajak kendaraan yang diberikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat:

- Penghapusan sanksi denda Pajak Kendaraan Bermotor

- Penghapusan pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2

Batas akhir sampai 30 November 2021.

Baca Juga: Ditunggu Sampai Akhir Tahun 2021, Buruan ke Samsat Terdekat Lagi Ada Program Pemutihan Bebas Denda Pajak Kendaraan

9. Bali

Simak keuntungan dari pemutihan pajak kendaraan yang ada di Provinsi Bali:

- Penghapusan sanksi denda Pajak Kendaraan Bermotor

- Penghapusan sanksi denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2

- Penghapusan pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2.

Batas akhir sampai 17 Desember 2021.

10. Sumatera Barat

Pemprov memberikan insentif kepada masyarakat dalam bentuk pembebasan denda pajak kendaraan bermotor.

Selain itu juga tidak memungut biaya balik nama kendaraan bermotor untuk biaya balik nama kendaraan yang kedua.

Masa pemutihan pajak kendaraan berlaku sampai 15 Desember 2021.