Terutama di ajang balap internasional WorldSBK akan digelar pada tanggal 19-21 November 2021, di Pertamina Mandalika International Circuit.
"Berdasarkan komunikasi terakhir Mandalika Grand Prix Association (MGPA) dengan Dorna Sport sebagai penyelenggara WSBK yang berkedudukan di Madrid Spanyol dan FIM, sanksi WADA tidak berlaku surut," kata Bamsoet.
"Mengingat kontrak kerja sama antara Dorna Sport dengan MGPA ditandatangani pada tahun 2019, sehingga dipastikan sanksi WADA tidak bisa diterapkan atas kegiatan WorldSBK 2021 di Mandalika," sambungnya.
"Karena, segala kegiatan yang sudah matang dan ditandatangani sebelum jatuhnya sanksi pada 7 Oktober 2021, masih dapat dilaksanakan," ujar Bamsoet saat menerima jajaran Otomotif Group Kompas Gramedia di Jakarta, Kamis (28/10/21).
Bamsoet menambahkan, dari koordinasi yang dilakukan MGPA dengan Chief Sporting Officer Dorna Sports, Carlos Ezpeleta pada 25 Oktober 2021, kontrak kerja sama Dorna Sports dengan MGPA terkait penyelenggaraan WSBK, Asia Talent Cup, hingga MotoGP, ditandatangani pada tahun 2019.
Baca Juga: Jelang WSBK Indonesia 2021, Kuy Intip Progres Persiapan Sirkuit Mandalika
Sehingga sanksi WADA tidak bisa diterapkan atas kegiatan WSBK 2021 di Mandalika.
Dorna Sports juga sedang menunggu konfirmasi akhir dari FIM (Federation Internationale de Motocyclisme) selaku induk organisasi internasional untuk olahraga bermotor roda dua yang juga menjadi anggota WADA.