Find Us On Social Media :

Catat Nih Alur Dan Syarat Buat Bayar Pajak Tahunan Motor Di Samsat, Gampang Banget

By Fadhliansyah, Senin, 1 November 2021 | 11:30 WIB
Ilustrasi STNK. Catat Nih Alur dan Syarat Buat Bayar Pajak Tahunan Motor di Samsat, Gampang Banget (Otofemale.grid.id)


MOTOR Plus-online.com - Catat nih alur dan syarat buat bayar pajak tahunan motor di Samsat, gampang banget.

Brother yang punya motor pasti sudah tahu, kalau motor milik brother harus dibayar pajaknya setiap setahun sekali.

Kalau brother telat membayar pajak, akan ada denda tambahan yang akan terakumulasi saat membayar pajak.

Makanya brother harus membayar pajak kendaraan tepat waktu, sebelum masa berlaku STNK habis.

Untuk membayar pajak kendaraan, brother bisa melakukannya di samsat, secara online, ataupun di samsat keliling.

Perlu diingat, samsat keliling hanya dapat melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor satu tahunan dan bukan pajak lima tahunan.

Pembayaran pajak kendaraan di samsat keliling juga hanya melayani pemilik kendaran yang tidak mempunyai tunggakan pajak lebih dari satu tahun.

“Kalau mempunyai tunggakan pajak lebih dari satu tahun harus mengurusnya ke Samsat induk, dan tidak bisa di Samsat keliling,” kata Humas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Herlina Ayu beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Pemilik Kendaraan Panik Tanpa Stiker Hologram Ditilang Polisi, Berlaku Mulai Kapan?