Find Us On Social Media :

Mulai Tanggal Segini Kartu ATM Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BCA Diblokir, Ini Alasan dan Ciri-cirinya

By Galih Setiadi, Selasa, 2 November 2021 | 07:30 WIB
Ilustrasi kartu ATM magnetic stripes (kiri) yang akan diblokir bank. (Kompas.com)

Seluruh kartu ATM dan kartu debit, termasuk yang masih menggunakan teknologi magnetic stripes, wajib menggunakan Personal Identity Number (PIN) 6 digit paling lambat 30 Juni 2017.

Teknologi NSICCS juga diterapkan tidak hanya pada kartu, namun juga pada pada perangkat ATM, EDC, serta seluruh sistem yang digunakan untuk memproses transaksi kartu ATM dan atau kartu debit.

Sesuai Surat Edaran Bank Indonesia tersebut, implementasi pemblokiran kartu ATM magnetic stripe secara penuh ditargetkan selesai pada 31 Desember 2021.

Alasan pemblokiran kartu ATM dengan ciri tersebut, demi keamanan dana nasabah, supaya tidak mudah dibobol maling.

Baca Juga: Rawan Dibobol Bank BCA dan BNI Akan Blokir Kartu ATM Anda Mulai Desember Perhatikan Cirinya Buruan Ganti

Simak batas waktu pergantian Kartu Debit di bank BCA, Mandiri, BRI dan BNI:

1. BNI

Bagi Nasabah BNI, yang belum melakukan penukaran kartu debit berbasis magnetic stripe menjadi kartu debit berbasis chip sampai 30 November 2021 tanpa dikenakan biaya.

Setelah 30 November 2021, BNI akan melakukan penonaktifan kartu debit berbasis magnetic stripe.

Anda dapat mengganti Kartu Debit BNI Chip di Kantor Cabang BNI terdekat dengan membawa Kartu Debit yang lama (Magnetic Stripe), Identitas diri (E-KTP/KTP/SIM/Passport), dan Buku Tabungan.

Baca Juga: Sebelum Isi Tabungan Ludes Bank BCA dan BNI akan Blokir Kartu ATM Anda dengan Ciri Ini Desember Mendatang