Find Us On Social Media :

Sikat Lowongan Kerja BUMN Jasa Marga, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

By Ardhana Adwitiya, Selasa, 2 November 2021 | 19:35 WIB
Sikat lowongan kerja dari BUMN PT Jasa Marga (Persero) Tbk terbaru, cek syarat dan cara daftarnya di sini. (Dok. Jasa Marga)

Cara melamar kerja di Jasa Marga

Pelamar hanya dapat melamar melalui situs web https://ppm-rekrutmen.com/jasamarga dengan mengikuti petunjuk pendaftaran.

Tidak ada jalur lain yang digunakan untuk pengiriman lamaran.

Pelamar wajib memiliki alamat e-mail pribadi dan nomor telepon seluler yang masih aktif untuk dapat mengikuti proses seleksi ini.

Pelamar dilarang menggunakan alamat e-mail milik orang lain/kantor dalam proses pendaftaran.

Baca Juga: Sikat Nih, PT Astra Honda Motor (AHM) Lagi Buka Banyak Lowongan Kerja

Tidak ada layanan untuk perubahan/koreksi seluruh data-data serta dokumen yang telah dikirim oleh pelamar.

Untuk memudahkan registrasi online, persiapkan terlebih dahulu beberapa dokumen.

Terdapat perbedaan dokumen yang dibutuhkan bagi pelamar internal dan eksternal.

Data dan soft file (dengan format JPG, masing-masing file/dokumen berukuran maksimum 100kb untuk Pas Foto dan E-KTP/Surat Keterangan Perekaman E-KTP serta maksimum 500kb untuk lainnya) dari dokumen tersebut diperlukan untuk melengkapi form registrasi unggah dokumen.

Berikut dokumen bagi pelamar eksternal:

  1. Pas Foto terbaru
  2. E-KTP/Surat Keterangan Perekaman E-KTP Asli
  3. Ijazah S1/Sederajat/Surat Keterangan Lulus Asli yang digunakan untuk melamar dan Penyetaraan Ijazah bagi pelamar dari Perguruan Tinggi Luar Negeri yang dikeluarkan oleh DIKTI
  4. Transkrip Nilai Asli yang digunakan untuk melamar
  5. Surat Pernyataan sesuai format
  6. Sertifikat Vaksin minimal dosis pertama
  7. Sertifikat Magang (Jika pernah mengikuti Magang)
  8. Sertifikat Prestasi Akademik dan atau Non Akademik Jika ada
  9. Sertifikat Keahlian Jika ada
  10. Sertifikat TOEFL ITP Jika ada
  11. Sertifikat Pencapaian/Penghargaan Jika ada

Baca Juga: Pakai E-KTP dan KK Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta Cair Ditambah Lowongan Kerja, Tunggu Apa Lagi