Find Us On Social Media :

Ini Aturan PPKM DKI Jakarta Terbaru, Jalan-jalan ke Mal Sampai Nonton di Bioskop Simak Syaratnya

By Galih Setiadi, Rabu, 3 November 2021 | 09:04 WIB
Jalan-jalan ke Mal sampai nonton di bioskop, ini syarat aturan PPKM terbaru DKI Jakarta. (Kontan.co.id)

MOTOR Plus-online.com - Bikers yang mau ke mal sampai nontop di bioskop, yuk simak aturan PPKM DKI Jakarta terbaru.

Begini aturan PPKM DKI Jakarta terbaru, jalan-jalan ke mal sampai nonton di bioskop simak syaratnya.

Pemerintah resmi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 di DKI Jakarta.

Meskipun aturan PPKM ini diturunkan, tetap ada beberapa hal yang wajib diperhatikan bikers nih.

Aturan ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 57 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di wilayah Jawa-Bali.

Dalam Instruksi Mendagri itu, pemerintah pusat menetapkan seluruh wilayah kota administrasi dan kabupaten administrasi di DKI untuk menerapkan PPKM Level 1.

"Diinstruksikan kepada Gubernur DKI Jakarta untuk wilayah kabupaten/kota dengan kriteria level 1 yaitu Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kota Administrasi Jakarta Pusat," tulis Inmendagri.

Penurunan PPKM menjadi level 1 ini tidak terlepas dari capaian vaksinasi dosis pertama di ibu kota yang sudah melebihi 70 persen.

Baca Juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Jakarta Berstatus Level 1, Begini Aturan Perjalanannya

Baca Juga: Update Aturan PPKM Jawa-Bali, Keluar Kota Pakai Motor Siapin 2 Kartu Ini