Find Us On Social Media :

Ini Aturan PPKM DKI Jakarta Terbaru, Jalan-jalan ke Mal Sampai Nonton di Bioskop Simak Syaratnya

By , Rabu, 03 November 2021 | 09:04
Jalan-jalan ke Mal sampai nonton di bioskop, ini syarat aturan PPKM terbaru DKI Jakarta. (Kontan.co.id)

Sementara, bioskop diperbolehkan beroperasi dengan kapasitas maksimal 70 persen.

Pengunjung yang boleh masuk adalah pengunjung dengan kategori Hijau dan kuning di aplikasi PeduliLindungi.

Anak di bawah usia 12 tahun boleh masuk bioskop dengan syarat didampingi orang tua.

Makan di tempat dalam bioskop boleh dibuka hingga 75 persen kapasitas dengan waktu makan maksimal 60 menit.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "DKI Jakarta Masuk PPKM Level 1, Kini Mal Boleh Buka 100 Persen, Simak Aturan Lengkapnya"