Find Us On Social Media :

Lokasi SIM Keliling 4 November 2021, Bolehkan Perpanjang SIM Tanpa KTP?

By Erwan Hartawan, Kamis, 4 November 2021 | 06:57 WIB
Lokasi SIM keliling 4 November 2021 (Kompas.com)

Layanan SIM keliling dimulai Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pada pukul 08:00 WIB hingga 14:00 WIB.

Setelah tau lokasi, siapin nih biaya pokok perpanjangan SIM.

SIM A: Rp 80.000
SIM C: Rp 75.000

Selain biaya pokok perpanjang SIM, pemohon SIM juga akan dikenai beberapa biaya lain, yaitu pemeriksaan kesehatan dan asuransi kesehatan.

Adapun di Satpas Daan Mogot Jakarta, biaya pemeriksaan kesehatan sebesar Rp 25.000.

Kemudian pemohon membuat asuransi kesehatan sebesar Rp 30.000.

Perlu dicatat perpanjangan SIM di layanan mobil SIM keliling hanya untuk perpanjangan SIM C dan SIM A.

Tak lupa pelaksanaan layanan SIM Keliling tetap memberlakukan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Virus Covid-19.