Find Us On Social Media :

Nomor Telepon Untuk Mengadukan Polantas Nakal Sudah Aktif, Langsung Masuk Ratusan Laporan

By Fadhliansyah,M. Adam Samudra, Sabtu, 6 November 2021 | 22:40 WIB
Ilustrasi tilang. Nomor Telepon Untuk Mengadukan Polantas Nakal Sudah Aktif, Langsung Masuk Ratusan Laporan (TMC Polda Metro)

MOTOR Plus-online.com - Nomor telepon untuk mengadukan Polantas nakal sudah aktif, langsung masuk ratusan laporan.

Kalau ketemu oknum polantas yang nakal, brother jangan takut dan menuruti kemauannya.

Karena Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya sudah membuka sambungan telepon (hotline) khusus.

Hotline itu bisa digunakan untuk masyarakat yang ingin melaporkan polantas yang melanggar kode etik saat sedang bertugas.

"Intinya kalau masyarakat tertib berlalu lintas tidak perlu takut. Masyarakat benar tidak melanggar pasti anggota juga tidak akan menindak. Mau sopan polantas pasti santun. Kalau ada yang merasa dirugikan ada mekanisme yang mengatur pengaduan," kata AKBP Argo Wiyono kepada GridOto.com, Jum'at (5/11/2021).

Bahkan saluran pengaduan ini sudah menerima 172 laporan.

Laporan masuk rata-rata memastikan, apa betul untuk pengaduan lalu lintas, hanya memastikan saja, tapi ada juga laporan luar daerah.

Namun disampaikan bahwa hotline ini khusus wilayah Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Viral Video Oknum Polisi Tilang Sopir Malah Minta Sekarung Bawang, Begini Kelanjutan Kasusnya

Laporan tersebut bisa dari berbagai aspek misal polantas nakal baik di pelayanan SIM, STNK dan BPKB maupun dalam hal penindakan di jalan. Pungutan liar di jalan, memeras dan sebagainya.

Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka saluran cepat atau siaga pengaduan bagi masyarakat untuk melaporkan oknum polantas nakal dan merugikan masyarakat.

Sebab, masih ada perilaku beberapa oknum polantas yang masih nakal dan melakukan pungutan liar dan sebagainya.

Sekadar informasi, Hotline tersebut dibuka sebagai buntut kasus oknum polantas yang meminta sekarung bawang sebagai ganti tilang kepada sopir truk di kawasan Tangerang.

Untuk itu masyarakat bisa mengakses hotline tersebut dengan aplikasi WhatsApp untuk menyertakan bukti foto dan video agar oknum polantas nakal bisa segera ditindak.

Hotline Polantas: 0812-9891-1911