Find Us On Social Media :

Wuih, Pemilik Rekening BNI Dan BRI Ada Transferan Rp 1,2 Juta Dari Pemerintah, Ketahuan Dari 16 Angka Ini

By Joni Lono Mulia, Senin, 8 November 2021 | 20:15 WIB
Ilustrasi uang tunai. Catat, Begini Cara Cek Nomor KTP Penerima Bantuan Rp 1,2 Juta dan Mencairkannya Gak Pakai Antre di Bank (Tribunnews.com)

MOTOR Plus-Online.com - Kabar gembira bagi bikers atau pemilik rekening BNI dan BRI ada transferan Rp 1,2 juta dari pemerintah, cara tahunya dari 16 angka atau digit yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Pandemi virus corona atau Covid-19 belum berakhir, terbukti masih diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Untuk meringankan beban masyarakat menghadapi pandemi Covid-19.

Pemerintah masih terus menyalurkan bantuan kepada masyarakat.

Termasuk di antaranya bantuan Rp 1,2 juta ditransfer ke masyarakat lewat rekening bank. 

Masyarakan bisa tahu menjadi peneriman bantuan Rp 1,2 juta atau bukan cukup mengetahuinya dari 16 angka di KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Bantuan Rp 1,2 juta dari pemerintah bertujuan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat di masa seperti sekarang.

Bantuan Rp 1,2 juta diberikan agar masyarakat bisa dan bersemangat dalam melakukan usaha.

Baca Juga: Mau Dapat Uang Bantuan Rp 3 Juta dari Pemerintah Bulan November Ini Daftarnya Online Lewat HP Buruan

Baca Juga: Bantuan Sebesar Rp 900 Ribu Sampai Rp 3 Juta Cair November 2021, Tinggal Buka Link Ini dari HP

Sasaran pemberian bantuan Rp 1,2 juta ini kepada masyarakat yang mau usaha kecil-kecilan dan menangah atau UMKM.

Bantuan Rp 1,2 juta merupakan program BLT UMKM atau BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro).

BPUM disalurkan kepada pemilik nomor rekening BRI dan BNI atau calon nasabah di dua bank itu.

Pasti penasaran ciri-ciri nasabah BRI dan BNI seperti apa yang dapat bantuan Rp 1,2 juta tersebut.

Untuk mengetahui apakah bikers menjadi penerima bantuan Rp 1,2 juta bisa diketahui ciri-cirinya dari nomor KTP.

Baca Juga: Serbu Pemilik Rekening BNI Dan BRI Dapat Bantuan Rp 1,2 Juta Dari Pemerintah

Penerima BLT UMKM atau BPUM tahap 2 dapat dicek secara online denga mesukkan nomor KTP di link khusus.

Cara Cek Penerima BPUM di Bank BRI

- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum atau KLIK LINK INI.

- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.

- Kemudian, klik 'Proses Inquiry'.

Akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan:

"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

Cara Cek Penerima BPUM di BNI

- Masuk ke laman http://banpresbpum.id.

- Isi nomor KTP.

- Kemudian, pilih 'Cari'.

- Selanjutnya akan muncul pemberitahuan Anda termasuk penerima BPUM atau tidak.

Baca Juga: Kuota Internet Gratis Sampai 15 gb Cair November 2021, Begini Cara Ceknya dari Tiap Provider

Selain prosedur pengecekan secara online, penerima BPUM juga akan diinformasikan lewat SMS oleh bank penyalur.

Setelah menerima SMS, penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan agar bantuan dapat segera dicairkan.

Syarat Penerima Bantuan UMKM Program BPUM

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Memiliki KTP Elektronik;

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD;

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR;

6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Modal NIK KTP dan KK Bantuan Rp 900 Ribu Sampai Rp 3 Juta Cair di Bulan Ini, Buruan Cek Online via HP

Cara Mendapatkan

Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul, dalam hal ini Dinas Koperasi dan UKM setempat, dengan melampirkan persyaratan sebagai berikut:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK);

2. Nomor Kartu Keluarga (KK);

3. Nama lengkap;

4. Alamat tempat tinggal sesuai KTP;

5. Bidang usaha;

6. Nomor telepon