Find Us On Social Media :

Buat Kaum Rebahan, Cara Bayar Pajak Motor dari Rumah Cuma Lewat HP

By , Selasa, 09 November 2021 | 18:45
Ilustrasi STNK. Pas buat kaum rebahan, cara bayar pajak motor dari rumah cuma lewat HP, enggak perlu pergi ke Samsat. (Serambinews.com)

- Selain itu, pengguna juga akan diminta memasukkan alamat e-mail, nomor handphone, dan kata sandi.

- Setelah itu, pengguna diminta untuk memasukkan foto KTP elektronik. Akan ada verifikasi biometric wajah di mana pengguna diminta ber-swafoto bersama KTP mereka.

Baca Juga: Kepoin Biaya dan Cara Dapat Stiker Hologram Untuk Kendaraan Biar Gak Kena Tilang Polisi

- Setelah itu, pengguna diminta untuk mengetikkan kode OTP yang dikirim lewat SMS. Registrasi pun berhasil dilakukan.

- Pengguna harus melakukan verifikasi ulang dengan mengklink tautan yang dikirim melalui e-mail.

- Setelah semua tahapan ini dilakukan, pengguna perlu menambahkan data kendaraan bermotor yang akan dibayarkan pajaknya.

Data kendaraan yang dibutuhkan termasuk nama pemilik kendaraan, NIK pemilik kendaraan, nomor registrasi kendaraan bermotor (NRKB), dan 5 digit terakhir nomor rangka, seperti dilansir dari samsatdigital.id.

Baca Juga: Berapa Biaya Dapetin Stiker Hologram Buat Kendaraan Biar Bebas Tilang Polisi?

Cara bayar pajak kendaraan online

1. Sebelum membayar pajak, pengguna diminta untuk melakukan pengesahan STNK terlebih dahulu dengan memilih fitur “pendaftaran pengesahan STNK” di bagian tengah sebelah bawah aplikasi.

2. Kemudian, pilih NKRB yang akan dilakukan pengesahan. Informasi nominal yang harus dibayarkan pun muncul.

3. Slide tombol kirim dokumen TBPKP dan masukkan alamat pengiriman.

4. Rekap biaya akan muncul di layar telepon, kemudian klik lanjut.